Page 14 - LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA BCS TH. 2021
P. 14

2.  Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Anggota Dewan Komisaris


                        No            Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Anggota Dewan Komisaris
                         1   Nama        :  Kim Han
                             NIK         :  -

                             Jabatan     :  Komisaris Utama
                             Tugas dan   :  a.  Memastikan  terselenggaranya  penerapan  Tata  Kelola  pada  setiap

                             Tanggung          kegiatan usaha BPR di seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
                             Jawab          b.  Melaksanakan  pengawasan  terhadap  pelaksanaan  tugas  dan  tanggung
                                               jawab Direksi, memberikan nasihat kepada Direksi, serta mengarahkan,

                                               memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis BPR.
                                            c.  Dilarang  ikut  serta  dalam  pengambilan  keputusan  mengenai  kegiatan

                                               operasional BPR, kecuali terkait dengan:
                                               1)  Penyediaan dana kepada pihak terkait sebagaimana ketentuan yang
                                                  mengatur mengenai batas maksimum pemberian kredit BPR; dan

                                               2)  Hal-hal lain yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
                                            d.  Memastikan  bahwa  Direksi  menindaklanjuti  temuan  audit  dan
                                               rekomendasi  dari  pejabat  eksekutif  Audit  Internal,  Auditor  Eksternal

                                               (KAP),  hasil  pengawasan  Dewan  Komisaris,  Otoritas  Jasa  Keuangan,
                                               dan/atau otoritas lainnya.
                                            e.  Memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan:

                                               1)  Pelanggaran  peraturan  perundang-undangan  di  bidang  keuangan
                                                  dan perbankan; dan/atau

                                               2)  Keadaan  atau  perkiraan  keadaan  yang  dapat  membahayakan
                                                  kelangsungan usaha BPR.
                         2   Nama        :  Sukarni

                             NIK         :  -
                             Jabatan     :  Komisaris

                             Tugas dan   :  a.  Memastikan  terselenggaranya  penerapan  Tata  Kelola  pada  setiap
                                               kegiatan usaha BPR di seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
                             Tanggung
                                            b.  Melaksanakan  pengawasan  terhadap  pelaksanaan  tugas  dan  tanggung
                             Jawab
                                               jawab Direksi, memberikan nasihat kepada Direksi, serta mengarahkan,
                                               memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis BPR.

                                            c.  Dilarang  ikut  serta  dalam  pengambilan  keputusan  mengenai  kegiatan
                                               operasional BPR, kecuali terkait dengan:






                                   Laporan Penerapan Tata Kelola PT.  BPR Central Sejahtera Tahun 2021
                                                                                                             11
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19