Page 23 - LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA BCS TH. 2021
P. 23

L.   Pemberian Dana Untuk Kegiatan Sosial dan Kegiatan Politik


                    Selama tahun 2021, PT. BPR Central Sejahtera tidak terdapat pelaksanaan kegiatan
                    sosial maupun kegiatan politik.





             III.  HASIL  PENILAIAN  SENDIRI  (SELF  ASSESSMENT)  PENERAPAN

                  TATA KELOLA DAN KESIMPULAN UMUM

                  Dalam  rangka  meningkatkan  kinerja  Bank,  melindungi  kepentingan  stakeholders,  dan
                  meningkatkan  kepatuhan  terhadap  peraturan  perundang-undangan  yang  berlaku  serta

                  nilai-nilai  etika  yang  berlaku,  pada  tahun  2021  PT.  BPR  Central  Sejahtera  telah
                  melakukan  penilaian  sendiri  (self  assessment)  yang  mengacu  pada  Peraturan  Otoritas

                  Jasa  Keuangan  Nomor  4/POJK.03/2015  dan  Surat  Edaran  Otoritas  Jasa  Keuangan

                  Nomor 5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat.


                  Dalam penilaian Self Assessment tersebut, penilaian terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip

                  Tata Kelola (Good Corporate Governance) Bank dilakukan secara berkala diwujudkan
                  dan  difokuskan  dalam  11  (sebelas)  Faktor  Penilaian  Pelaksanaan  Tata  Kelola  (Good

                  Corporate Governance) yang terdiri dari:
                  1)  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi;

                  2)  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris;
                  3)  Kelengkapan dan pelaksanaan tugas atau fungsi Komite;

                  4)  Penanganan benturan kepentingan;

                  5)  Penerapan fungsi kepatuhan;
                  6)  Penerapan fungsi audit intern;

                  7)  Penerapan fungsi audit ekstern;
                  8)  Penerapan manajemen risiko, termasuk sistem pengendalian intern;

                  9)  Batas maksimum pemberian kredit;
                  10) Rencana bisnis BPR; dan

                  11) Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan.








                                   Laporan Penerapan Tata Kelola PT.  BPR Central Sejahtera Tahun 2021
                                                                                                             20
   18   19   20   21   22   23   24   25   26